Lowongan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube

Kementerian Kelautan, dan Perikanan (disingkat KKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan, dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja. Kementrian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan kerja untuk menunjang tugas pimpinan, sebagai:

Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru

Penerimaan CPNS Kementrian Kelautan dan Perikanan
Persyaratan Umum:
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi pada saat melamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Berkelakuan baik
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bersedia mengabdi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, jika tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
  • Bersedia mengganti kerugian negara apabila mengundurkan diri dan berkedudukan sebagai CPNS yang besarannya ditentukan dikemudian hari (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
  • Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP/nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya
Info lebih lajut; Klik Disini

Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Link Ini

Deadline:
21 Juli 2021

Sumber:
Klik disini

Silahkan dishare: