Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur berdasarkan SK Bawaslu RI No. 246/K.BAWASLU/HK.01.01/V/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Berikut adalah ketentuan pendaftaran:
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah S-1;
- Berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga);
- Mampu secara jasmani dan rohani.
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Makalah personal (essai)
Berkas Lamaran:
- Surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Timur download disini
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK) yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
- Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) download disini
- Surat pernyataan yang setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 download disini
- Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik download disini
- Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir pada saat mendaftarkan diri download disini
- Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dan/atau penguruspartai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir download disini
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih download disini
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu download disini
- Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih download disini
- Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu download disini
- Makalah personal (essai)
- Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
Pendaftaran:
Dokumen pendaftaran dikirim melalui pos/ diantar langsung ke:
Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur
Gedung Graha Pena Lantai 7 Ruang 701 Jl. A. Yani No. 88 Surabaya.
Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.
Deadline:
30 Juli 2017
Sumber:
Klik disini
Silahkan dishare: