Penerimaan Pegawai Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): Tenaga Pendukung Keuangan dan Administrasi

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. 
Dalam rangka mendukung tugas Layanan Publik  dan tugas di Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Tahun Anggaran 2017, LKPP membuka kesempatan bagi calon pelamar untuk mengisi posisi sebagai Petugas Layanan Publik dan Tenaga Pendukung Penyusun Bahan Advokasi dengan kualifikasi sebagai berikut:


Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru


Tenaga Pendukung Keuangan dan Administrasi (Kode: KEU)
Persyaratan:
  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia; 
  • Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi Minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT); 
  • Memilliki IPK minimal 3.00 skala 4.00, 
  • Memiliki inisiatif tinggi dalam bekerja dan mampu bekerja dibawah target, 
  • Mampu bekerja sendiri dan dalam tim; 
  • Terampil menggunakan Microsoft Office dan internet; 
  • Berorientasi pada pelayanan publik; 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara; 
  • Tidak pernah terlibat Narkoba; 
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  • Usia maksimal 27 tahun. 
  • Pendidikan minimal Strata I (S1), diutamakan Jurusan Akuntansi/Administrasi Negara/ Administrasi Niaga/ Administrasi Fiskal/ Ekonomi/Manajemen 
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal selama 1 (satu) tahun, diutamakan di kantor pemerintah atau bidang pelayanan publik. 
  • Diutamakan memiliki tanda bukti hasil CAT maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi minimal: - Tes Pengetahuan Umum (TPU): 70 - Tes Intelegensi Umum (TIU): 75 - Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126

Dokumen Lamaran:
  • Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, 
  • Scan Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan Foto Diri berukuran 3x4 dan berwarna, 
  • Scan Kartu Tanda Penduduk, 
  • Scan salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, 
  • Scan tanda bukti hasil CAT (bagi yang memiliki) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi minimal: 
    • Tes Pengetahuan Umum (TPU): 70
    • Tes Intelegensi Umum (TIU): 75 
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan.

Pendaftaran:
Dokumen lamaran dalam bentuk .pdf dan disatukan dalam format .zip. dikirim melalui email dengan subject: lamaran kode lamaran (misalnya: Lamaran KEU) ke: ditbangprof@lkpp.go.id 

Deadline:
1 Januari 2018

Sumber:
Kllik disini

Silahkan dishare: