Lowongan Magang BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM)

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube

PT Indonesia Asahan Aluminium atau lebih dikenal sebagai Inalum merupakan BUMN pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan Aluminium. Besarnya potensi kelistrikan yang dihasilkan dari aliran Sungai Asahan membuat Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan konsultan pembangunan asal Jepang, Nippon Koei untuk melakukan studi kelayakan pembangunan PLTA di Sungai Asahan. 
Perusahaan yang didirikan pada tanggal 6 Januari 1976 dengan status Penanam Modal Asing dibentuk oleh 12 perusahaan Kimia dan Metal dari Jepang. Keberadaan Inalum sebagai industri peleburan aluminium telah meletakkan dasar pondasi yang kuat untuk mengembangkan industri hilir peleburan bahan tambang yang berpengaruh, bernilai tambah dan berdaya saing. PT INALUM ( Persero ) saat ini membuka lowongan kerja terbaru sebagai TENAGA PELAKSANA dengan persyaratan sebagai berikut:

Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru

Program On The Job (OJT) SMK
Persyaratan:
  • Calon Peserta dipilih oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal masing-masing.
  • SMK yang dapat mengirimkan Calon Peserta dalam program merupakan SMK yang berlokasi di sekitar Lokasi Operasi perusahaan.
  • Penyelenggara Magang akan melakukan seleksi administrasi terhadap Calon Peserta yang diajukan oleh masing-masing SMK dengan tetap mempertimbangkan kesesuaian bidang pendidikan Calon Peserta dengan lingkup pekerjaan di Seksi Penempatan serta ketersediaan fasilitas yang ada di perusahaan.
  • Kepesertaan penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja di Seksi Penempatan.
  • Peserta belum pernah mengikuti program Magang apapun di perusahaan.
  • Peserta sehat secara jasmani dan rohani.
  • Penyelenggara Magang dapat membatalkan status kepesertaan Peserta magang apabila Peserta terbukti melakukan salah satu hal berikut:
-perbuatan asusila
-perkelahian fisik
-tindakan kriminal termasuk namun tidak terbatas pada mencuri
-mengkonsumsi dan/atau terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika dan obat terlarang
secara sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan yang mencederai fisik orang lain dan/atau mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan terhadap perusahaan
-melanggar peraturan perusahaan, melanggar Perjanjian Pemagangan
-tidak masuk bekerja di Seksi Penempatan tanpa pemberitahuan selama 3 (tiga) hari
-kinerja yang berdasarkan observasi Penyelenggara Magang dianggap berada di bawah kualitas kerja yang diharapkan.
-Status sebagai Calon Peserta tidak menjamin status kepesertaan dalam program Magang di perusahaan. Keputusan final dalam menentukan
-Peserta Magang berada pada Penyelenggara Magang.
Program On The Job (OJT) Mahasiswa
Persyaratan:
  • Calon Peserta merupakan mahasiswa aktif yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal “B” dan Departemen/Jurusan yang juga terakreditasi minimal “B”.
  • Peserta belum pernah mengikuti program Magang apapun di INALUM.
  • Peserta sehat secara jasmani dan rohani.
  • Calon Peserta wajib menyelesaikan seluruh rangkaian pendaftaran dan menyampaikan data, informasi termasuk didalamnya:
  • scan dokumen Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir
  • surat permohonan resmi dari Perguruan Tinggi secara benar.
  • Apabila Penyelenggara Magang mengetahui adanya kecurangan ataupun penyampaian informasi yang tidak benar, maka Penyelenggara
  • Magang berhak untuk melakukan blacklist terhadap calon Peserta bersangkutan dan calon Peserta tersebut tidak dapat melanjutkan proses seleksi kepesertaan berikutnya.
  • Seleksi dilakukan dalam 2 (dua) tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi tatap muka.
  • Seleksi administrasi dilakukan oleh Penyelenggara Magang dengan memperhatikan hal-hal seperti IPK, kesesuaian bidang pendidikan Calon
  • Peserta dengan lingkup pekerjaan yang ada di Perusahaan, kebutuhan Peserta magang dan kesediaan Seksi Penempatan.
  • Seleksi tatap muka dilakukan setelah seleksi administrasi, berbentuk interviu yang dilakukan secara tatap muka langsung maupun melalui perantaraan media tatap muka virtual. Seleksi tatap muka dilakukan oleh Penyelenggara Magang dan perwakilan Seksi Penempatan.
  • Status sebagai Calon Peserta tidak menjamin status kepesertaan dalam program Magang di perusahaan. Keputusan final dalam menentukan
  • Peserta Magang berada pada Penyelenggara Magang.
  • Kepesertaan penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi lingkungan kerja di Seksi Penempatan.
  • Penyelenggara Magang dapat membatalkan status kepesertaan Peserta magang apabila Peserta terbukti melakukan salah satu hal berikut:
-perbuatan asusila
-perkelahian fisik
-tindakan kriminal termasuk namun tidak terbatas pada mencuri
-mengkonsumsi dan/atau terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika dan obat terlarang
secara sengaja atau tidak sengaja melakukan perbuatan yang mencederai fisik orang lain dan/atau mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan terhadap perusahaan
-melanggar peraturan perusahaan
-melanggar Perjanjian Pemagangan
-tidak masuk bekerja di Seksi Penempatan tanpa pemberitahuan selama 3 (tiga) hari
-kinerja yang berdasarkan observasi Penyelenggara Magang dianggap berada di bawah kualitas kerja yang diharapkan.
Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Link Ini

Masa Pendaftaran:
14 Februari 2021

Sumber:
Klik disini

Silahkan dishare: