Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayanan. Ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan 2,5 tahun. Namun mulai 2013, ketua Komnas HAM dijabat bergiliran dengan masa jabatan satu tahun. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Kantor Perwakilan Aceh membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk diangkat sebagai Pegawai Titak Tetap/ Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM Tahun 2018 yang akan ditempatkan di kantor perwakilan Aceh:
Penata Laporan Keuangan (PLK: 1 Orang)
Persyaratan:
- Pendidikan D3 Akuntansi/ S1 Akuntansi
- IPK 3,0
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 26 tahun
- Perempuan, diutamkan yang belum berkeluarga
- Mampu mengoperasikan Ms. Office
- Pengalaman minimal 1 tahun
- Disiplin, tekun, teliti, pekerja keras, bersedia bekerja di hari libur jika dibutuhkan serta memiliki inisiatif kerja
- Tidak sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
Pengemudi (Kode: PI 1 Orang)
Persyaratan:
- Laki-laki
- Usia maksimal 25 tahun dan maksimal 40 tahun
- Pendidikan minimal lulusan SMU/Sederajat
- Memiliki SIM A
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Disiplin, tekun, teliti, pekerja keras, bersedia bekerja di hari libur jika dibutuhkan serta memiliki inisiatif kerja
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat di pegawai swasta
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah
- Tidak pernah menggunakan narkotika
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK
Dokumen Lamaran:
- Surat lamaran ditulis tangan/diketik dengan tinta hitam
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir
- Fotocopy dan asli SKCK
- Fotocopy surat keterangan sehat
- Pasphoto berwarna ukuran 4x6 cm 5 lembar
- Fotocopy KTP 2 lembar
Pendaftaran:
Kirimkan surat lamaran beserta dokumen lamaran anda ke:
Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI
Up. Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Aceh
Jl. Tgk Chik Di Tiro No 16 Peuniti
Banda Aceh 23241
Deadline:
2 Februari 2018
Silahkan dishare: