Lowongan Kerja Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Lulusan SMA/Sederjat

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Propinsi DKI Jakarta merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran. Dibentuknya organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana ini merupakan perwujudan tanggung jawab Pemda DKI dalam rangka memberikan perlindungan kepada warganya dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya.

Posisi:
  1. Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Pusat
  2. Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Barat
  3. Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Selatan
  4. Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Timur
  5. Petugas Penanganan Penanggulangan Kebakaran Jakarta Utara
Persyaratan:
  • Mengajukan surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan Kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
  • Laki-laki
  • Diutamakan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) daerah khusus Ibukota Jakarta
  • Diutamakan bagi yang berpengalaman di bidang kebakaran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau unit pemerintah atau swasta
  • Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) dan maksimal 40 (empat puluh) tahun
  • Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  • Berkelakuan baik dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pas foto ukuran 3 x 4 berwarna background merah 2 lembar
  • Menyerahkan fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah dinyatakan lulus
  • Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah / puskesmas
  • Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah / puskesmas setelah dinyatakan lulus
  • Tinggi badan minimal 157 cm
  • Tidak takut ketinggian, tidak takut gelap dan ruang sempit (dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai Rp.6.000) setelah dinyatakan lulus
  • Melampirkan fotokopi SIM A / B yang memiliki
  • Melampirkan rekening Bank DKI (setelah dinyatakan lulus)
  • Surat pernyataan tidak menuntut sebagai PNS dan P3K (setelah dinyatakan lulus)
  • Surat pernyataan tidak melakukan KKN (setelah dinyatakan lulus)
  • Surat pernyataan tidak menuntut apabila proses rekrutmen PJLP dibatalkan karena ketentuan dan keputusan yang ada
Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui LINK INI

Deadline:
18 September 2018

Sumber:
Klik disini

Silahkan dishare: