Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) Badan Pengawas Pemilihan Umum

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube
Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Tambahkan WhatsAppTelegram, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKKP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Persyaratan:

  • Usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun.
  • Bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data
  • internet.
  • Diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas.
  • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam 3 tahun terakhir.
  • Tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu
Pendaftaran;
Pendaftaran dilakukan secara oline melalui Link Ini

Deadline:
8 April 2020

Sumber:

Silahkan dishare: