Rekrutmen Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (SANIMAS, TPS 3R, SANDES) Kementerian PU

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube
Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman Berbasis Masyarakat (Satker PLPBM), merupakan bagian dari Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Menyelenggarakan program-program infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat seperti program TPS3R, SANIMAS, Sanitasi Perdesaan Padat Karya, dan DAK Sanitasi.

Tambahkan 
WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru



Tenaga Fasilitator Lapangan Program SANIMAS

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal S1 Teknik diutamakan Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur ;
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat bidang teknik, bidang air limbah (diutamakan)/teknik lingkungan serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan;
  • Memahami konsep dasar pengolahan lim bah domestik/rumah tangga;
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, dibidang sanitasi (diutamakan);
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kampanye kesehatan/pemicuan;
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian ;
  • Berusia maksimal 45 tahun;
  • Memiliki SIM C
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • Berasal dari kabupaten/kota lokasi dampingan ;
  • Tidak terikat kerja pendampingan/perusahaan lain;
  • Lolos
  • Bukan ASN/TNI-POLRI , dan pegawai honorer instansi.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal S1 diutamakan llmu Kesehatan Masyarakat atau llmu Sosial;
  • Diutamakan memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, di bidang sanitasi;
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kampanye kesehatan/pemicuan;
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Berusia maksimal 45 tahun;
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  • Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.

Tenaga Fasilitator Lapangan Program TPS 3R 

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik;
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal S1 Teknik, diutamakan dari Teknik Lingkungan, Teknik sipil, atau Arsitektur;
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat bidang teknik, bidang Persampahan, serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan;
  • Memahami konsep dasar pengolahan sampah domestik rumah tangga;
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Berusia maksimal 45 tahun;
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • Diutamakan berasal dari kota/kabupaten dampingan;
  • Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas;

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan;
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal S1 diutamakan ilmu Kesehatan Masyarakat atau llmu Sosial;
  • Diutamakan memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, di bidang sanitasi khususnya persampahan;
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Berusia maksimal 45 tahun;
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  • Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.

Tenaga Fasilitator Lapangan Program SANDES Padat Karya

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik:
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal 03 Teknik diutamakan Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur;
  • Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat bidang teknik, bidang air limbah (diutamakan)/teknik lingkungan serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan;
  • Memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik/rumah tangga;
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, dibidang sanitasi (diutamakan);
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kampanye kesehatan/pem icuan;
  • Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
  • Berusia maksimal 45 tahun;
  • Memiliki SIM C;
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • Berasal dari kabupaten/kota lokasi dampingan;
  • Tidak terikat kerja pendampingan/perusahaan lain;
  • Bukan ASN/TNI-POLRI, dan pegawai honorer instansi.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan;
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal 03 diutamakan llmu Kesehatan Masyarakat atau llmu Sosial;
  • Diutamakan memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di bidang sanitasi;
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Berusia maksimal 45 tahun;
  • Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  • Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.

Lokasi Penempatan:
  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulayan Riau
  • Jambi
  • Bangka Belitung
  • Bengkulu
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • DI Yogyakarta
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat

Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui LINK INI

Deadline:
15 Januari 2020.

Sumber:

Silahkan dishare: