Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Kebudayaan – Ditjenbud Kemendibud

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube
Direktorat Jenderal Kebudayaan – Ditjenbud merupakan salah satu unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, dan kebudayaan lainnya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menitikberatkan misinya untuk melakukan pembinaan, pengembangan, perlindungan dan pemanfaatan kebudayaan atau diistilahkan menangani kegiatan yang bersifat “hulu”. Sementara itu, Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya menitikberatkan misinya untuk memanfaatkan kekayaan budaya bang sa sebagai obyek daya tarik bagi para wisatawan, baik wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus) atau diistilahkan menangani kegiatan yang bersifat “hilir”.

Tambahkan TelegramWhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru

Penggiat Budaya
Persyaratan:
  • Pendidikan minimal Sarjana (S-1 )/Diploma IV (D-IV) semua jurusan
  • IPK minimal 2.75 dari skala 4.00
  • Berusia minimal 25 tahun per 1 April 2020 tanpa batasan usia maksimal
  • Penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang tertera di KTP
  • Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya
  • Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer
  • Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
  • Memiliki akun surat elektronik/emai/ aktif
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat dan
  • Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Link Ini

Deadline:
12 Maret 2020

Sumber:
Klik Disini


Silahkan dishare: