Lowongan Kerja RSUD Tidar Kota Magelang

ikuti semua media kami dibawah untuk mendapatkan informasi lowongan kerja dan beasiswa terbaru:
  • instagram
  • facebook
  • whatsapp
  • telegram
  • line
  • youtube
Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Magelang atau biasa disingkat RSUD Tidar Kota Magelang semula milik Yayasan Zending pada masa Kolonial Belanda (Zendingziekenhuis), yang kemudian diresmikan menjadi Rumah Sakit Umum pada tanggal 25 Mei 1932, dipimpin oleh dr. G.J. Dreckmeiers. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, RSUD Tidar diambil alih oleh Pemerintah Jepang selama 1 (satu) tahun dan setelah Proklamasi Kemerdekaan R.I. (Th. 1945), RSUD Tidar menjadi milik Pemerintah Kotapraja Magelang. Pada tahun 1983 menjadi RSU Kelas C. Kemudian tahun 1992 ditetapkan menjadi Unit Swadana Daerah Kodya Dati II Magelang (Perda No.7 Th.1992) berlangsung sampai dengan th. 2006, dan Th. 1995 sampai sekarang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Klas B Non Pendidikan (SK.Menkes No.108 / Menkes / SK / II / 1995). Pada tahun 2008 ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Surat Keputusan Walikota Magelang No. 445/39/112 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Tidar Kota Magelang Sebagai BLUD.

Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru

PEGAWAI NON PNS

Formasi:
  1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  2. Dokter Spesialis Saraf
  3. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan
  4. Dokter Spesialis Paru
  5. Dokter Specialis Kedokteran Fisik dan Rehab Medik
  6. Perawat
  7. Analis Kesehatan
  8. Sanitarian
  9. Petugas Pemulasaraan Jenazah
Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada tanggal 1 Agustus 2020, dikecualikan untuk Dokter Spesialis dan Petugas Pemulasaraan Jenazah
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai di bidangnya
Pendftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Link Ini

Deadline:
18 Juli 2020

Sumber:
Klik Disini

Silahkan dishare: