Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan – Komnas Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.
Komnas Perempuan tumbuh menjadi salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), sesuai dengan kriteria-kriteria umum yang dikembangkan dalam The Paris Principles. Kiprah aktif Komnas Perempuan menjadikan lembaga ini contoh berbagai pihak dalam mengembangkan dan meneguhkan mekanisme HAM untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik di tingkat lokal, nasional, kawasan, maupun internasional
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.
Komnas Perempuan tumbuh menjadi salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), sesuai dengan kriteria-kriteria umum yang dikembangkan dalam The Paris Principles. Kiprah aktif Komnas Perempuan menjadikan lembaga ini contoh berbagai pihak dalam mengembangkan dan meneguhkan mekanisme HAM untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik di tingkat lokal, nasional, kawasan, maupun internasional
Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru
Asisten Koordinator Divisi Pemantauan – Kode Lamaran 003-AKPANTAU-2021
Persyaratan:
- Memahami dan menjalani nilai-nilai yang dianut oleh Komnas Perempuan yaitu anti kekerasan, anti diskriminasi, keberagaman, kesetaraan, dan penghargaan atas kemanusiaan.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman sampai tingkat analisis yang baik atas isu-isu pelanggaran hak asasi perempuan dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta memiliki perspektif dan pengetahuan dasar tentang HAM berkeadilan gender.
- Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Ilmu-ilmu Sosial/Hukum.
- Memiliki pengalaman dalam bidang yang relevan minimal 3 tahun, khususnya dalam pengembangan sistem dan standar rekomendasi yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga dan pengembangan konsep serta analisis yang berkaitan dengan pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerimaan pengaduan kasus, pemberian rujukan, penyusunan posisi kasus, opini hukum (legal opinion), dan penyusunan rekomendasi kasus kekerasan terhadap perempuan.
- Memiliki kemampuan merawat jaringan mitra kerja untuk pengawalan rekomendasi.
- Memiliki pengetahuan tentang proses, tahapan dan peran amicus curae.
- Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.
- Memiliki kemampuan menulis, membuat laporan (baik laporan substantif maupun laporan administrasi keuangan), dan membuat kerangka acuan kegiatan.
- Memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola program yang didukung oleh lembaga donor maupun APBN.
- Sanggup bekerja dalam situasi yang kompleks dan dalam tekanan tenggat waktu, mampu melaksanakan banyak tugas dalam waktu bersamaan, dapat bekerja sama dengan baik dalam tim/kelompok, terorganisir serta bersedia melakukan perjalanan dinas (tugas pemantauan) ke lapangan/di luar kantor;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dan artikulatif;
- Teliti, jujur dan bertanggung jawab;
- Memiliki keahlian tingkat lanjut dalam mengoperasikan program komputer untuk aplikasi Microsoft Office dan aplikasi lain yang mendukung pelaksanaan kerja;
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia baku dan kemampuan dalam bahasa Inggris dengan baik.
Pendaftaran:
Kirimkan lamaran anda yang di alamatkan ke; Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)
email: rekrutmen@komnasperempuan.go.id
Deadline:
29 Oktober 2021
Sumber:
Klik disini
Kirimkan lamaran anda yang di alamatkan ke; Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)
email: rekrutmen@komnasperempuan.go.id
Deadline:
29 Oktober 2021
Sumber:
Klik disini
Silahkan dishare: