Perum Jasa Tirta I merupakan salah satu perusahaan milik pemerintah Indonesia yang menyediakan pelayanan air baku untuk air minum, industri, pertanian, penggelontoran, pelabuhan, pembangkit tenaga listrik, dan pemenuhan kebutuhan air lainnya, dan penyediaan tenaga listrik kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan/atau selain Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan ini juga menyediakan pembangkitan, penyaluran listrik tenaga air, air minum, usaha jasa konsultansi di bidang teknologi Sumber Daya Air, penyewaan alat besar, dan jasa laboratorium kualitas air, dan Pengembangan SPAM. Keberlanjutan fungsi prasarana pengairan yang diusahakan perusahaan menentukan keberhasilan pengelolaan sumber daya air, usaha tersebut guna mencapai keberlanjutan tersebut dengan demikian aspek operasi dan pemeliharaan (O&P) dari prasarana sumber daya air (SDA) sangat penting untuk menjamin manfaat pelayanan air dan melindungi masyarakat dari daya rusak air.
Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru
Tenaga Ahli Hukum
Persyaratan:
- Laki-Laki/Perempuan
- Memiliki pengalanan kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang hukum khususnya litigasi
- Memiliki Izin Praktik Beracara yang dibuktikan dengan Berita Acara
- Sumpah Advokat dan Kartu Tanda Advokat yang aktif berlaku
- Apabila terpilih sebagai karyawan di Perum Jasa Tirta I bersedia:
Ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta I
Menandatangani Pakta Integritas.
- Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Jasa Tirta I
- Teliti dan cermat dalam bekerja, mampu bekerja dengan target serta memiliki kemampuan di bidang administrasi dan mengikuti perkembangan teknologi
- Memiliki kemauan untuk proaktif dalam bekerja serta berkomitmen untuk mencapai kinerja yang baik
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja dalam tim
- Inovatif dan cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan
- Berkarakter kuat dan tegas.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia
- Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2021
- Nilai IPK(D4/S1) minimal 3,00
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
- Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum.
Berkas Lamaran:
- Riwayat hidup ringkas ditandatangani
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Ijazah dan transkrip
- Surat Keterangan Lahir/ Akte Kelahiran
- Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Berwenang
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris (TOEFL ≥ 450)
- Berita Acara Sumpah Advokat
- Kartu Tanda Advokat yang masih berlaku
- Sertifikat/Piagam Penghargaan yang lain yang dimiliki
- Pas foto berwarna.
Tahapan Seleksi:
- Seleksi Adminstrasi
- Seleksi MedicalCheck Up
- Seleksi Psikotes
- Wawancara
Pendaftaran:
Pendaftarandilakukan secara online melalui Link Ini
Deadline:
13 Oktober 2021
Sumber:
Silahkan dishare: