Badan Narkotika Nasional atau yang biasa disebut dengan BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
BNN dalam alokasi anggaran APBN yang diterima instansi ini terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), dengan demikian BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius. Oleh karena itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak mempunyai hubungan struktural-vertikal dengan BNN.
Tambahkan WhatsApp, LINE dan Instagram official karirglobal untuk mendapatkan informasi lowongan kerja yang terbaru
Rekrutmen Pegawai Kontrak BNN Kabupaten Bangka Selatan 2021
Formasi:
- Dokter 1 Orang
- Perawat 1 Orang (Pendidikan minimal D3/S1 Keperawatan)
- Security 3 Orang (Diutamakan memiliki Sertifikat Satpam)
- Pramubakti 3 Orang (Pendidikan SMA/D3/S1, Menguasai Ms Office dan Photo Editing)
- Sopir 1 Orang (Memiliki SIM A dan Kemampuan dasar otomotif)
- Pria/Wanita
- Usia maks. 35 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Surat lamaran
- Dokumen kelangkapan sesuai formasi lamaran
- Fotocopy Identitas (KTP dan Kartu Keluarga)
- Pas Foto berwarna ukuran 3×5 sebanyak 2 (dua) lembar
krimkan seluruh berkas lamaran anda langsung ke alamat;
Kantor BNNK Bangka SelatanDeadline:
Jln. Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
8 Desember 2020
Sumber:
Klik Disini
Silahkan dishare: